SELAMAT DATANG DI SMA NEGERI KAPAN AKREDITASI B

BERITA

Detail Berita

SMA Negeri Kapan Perkuat Sinergi dengan Orang Tua Murid Kelas X Melalui Rapat Awal Tahun Pelajaran

Jumat, 24 Juli 2026 14:00 WIB
4 |   -

Kapan – SMA Negeri Kapan menggelar rapat bersama orang tua/wali murid kelas X Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dipimpin langsung oleh Kepala SMA Negeri Kapan, Nonsi Serain, S.Pd. Kegiatan yang dihadiri oleh dewan guru, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta orang tua peserta didik ini bertujuan membangun komitmen bersama antara sekolah dan keluarga dalam mendukung pembentukan karakter serta peningkatan prestasi belajar siswa.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, disiplin, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Agenda pertama rapat membahas Jam Belajar Murid di Lingkungan Masyarakat sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan oleh Gubernur. Kepala Sekolah menjelaskan bahwa seluruh peserta didik diimbau melaksanakan jam belajar di rumah setiap hari mulai pukul 18.00 WITA hingga 19.30 WITA. Pada waktu tersebut, siswa diharapkan fokus membaca buku, mengerjakan tugas, mengulang materi pelajaran, maupun melakukan aktivitas belajar lainnya.

"Kami mengharapkan dukungan penuh dari orang tua untuk mendampingi anak-anak selama jam belajar berlangsung. Dengan membatasi penggunaan telepon genggam, media sosial, maupun permainan daring pada pukul 18.00–19.30 WITA, diharapkan budaya belajar dapat tumbuh di lingkungan keluarga," ujar Nonsi Serain.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Tata Tertib SMA Negeri Kapan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Simson Letuna, S.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa tata tertib sekolah merupakan pedoman dalam membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas.

Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi kewajiban hadir tepat waktu dengan jam masuk sekolah pukul 07.15 WITA, penggunaan seragam sesuai ketentuan, menjaga sopan santun terhadap guru dan sesama peserta didik, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta larangan melakukan perundungan (bullying), merokok, maupun membawa barang-barang yang dilarang. Selain itu, penggunaan telepon genggam di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran sesuai arahan guru.

Selanjutnya, Kepala Sekolah menyampaikan penjelasan mengenai iuran Komite Sekolah dan iuran pembangunan dengan rincihan untuk orang tua lengkap Rp.50.000, untuk salah satu orang tua yang tidak ada Rp.35.000, untuk orang tua yang tidak ada (yatim piatu) dibebaskan iuran komite tetapi di bayar uang pembangunan 1 tahun sebesar Rp.150.000, pembangunan untuk seluruh siswa Rp.150.000 dan untuk 6 orang nilai tertinggi berprestasi akan dibebaskan uang iuran selama 6 bulan. Dijelaskan bahwa partisipasi orang tua melalui komite merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan, pemeliharaan fasilitas, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Seluruh pengelolaan dana, lanjut Kepala Sekolah, dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara orang tua dan pihak sekolah. Salah satu orang tua, Ibu Yusina tanisi, menanyakan mengenai status seorang calon peserta didik bernama Anastasia yang sejak usia tiga bulan diasuh oleh keluarga karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Beliau mempertanyakan apakah kondisi tersebut memungkinkan anak tersebut memperoleh keringanan biaya pendidikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sekolah memberikan perhatian kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun anak yatim/piatu. Namun, keluarga diminta melengkapi Surat Keterangan dari Pemerintah Desa sebagai dasar administrasi sehingga sekolah dapat memproses pemberian keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibu Yusinatanisi juga mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian izin apabila siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran karena sakit atau keperluan keluarga. Pihak sekolah menjelaskan bahwa orang tua diharapkan menyampaikan izin secara langsung apabila memungkinkan. Namun, apabila terkendala jarak maupun kondisi tertentu, orang tua diperbolehkan menghubungi sekolah melalui telepon. Komunikasi melalui telepon lebih dianjurkan dibandingkan hanya mengirim pesan WhatsApp untuk memastikan keabsahan informasi yang disampaikan.

Selain itu, beliau juga menyampaikan kekhawatiran terkait penggunaan telepon genggam oleh siswa di sekolah. Menjawab pertanyaan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa siswa diperbolehkan membawa HP sebagai sarana komunikasi maupun pembelajaran. Namun selama proses belajar mengajar berlangsung, guru dapat meminta seluruh siswa mengumpulkan HP di depan kelas dan mengembalikannya setelah pembelajaran selesai. Sekolah juga mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan HP di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua, karena sebagian besar waktu siswa berada di rumah.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Daud Nomeni dari Desa Tunua mempertanyakan kebijakan sekolah terkait toleransi keterlambatan bagi siswa yang berasal dari daerah yang jauh dan terkendala transportasi. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa kedisiplinan tetap menjadi prioritas, namun sekolah memberikan toleransi sekitar 30 menit dengan mempertimbangkan kondisi geografis peserta didik. Orang tua juga diminta segera menghubungi wali kelas apabila terdapat kendala yang menyebabkan anak terlambat hadir di sekolah.

Bapak Dalfluen juga mengusulkan agar komunikasi antara sekolah dan orang tua terus diperkuat melalui grup WhatsApp maupun komunikasi langsung dengan wali kelas. Menanggapi usulan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa setiap kelas telah memiliki grup WhatsApp sebagai media penyampaian informasi resmi kepada orang tua, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara wali kelas dan orang tua peserta didik.

Menutup kegiatan, Kepala Sekolah mengajak seluruh orang tua untuk terus mendukung program-program sekolah, khususnya penerapan jam belajar di lingkungan masyarakat, penegakan tata tertib, serta pembinaan karakter peserta didik. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga oleh dukungan dan pendampingan orang tua di rumah.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog yang konstruktif. Melalui kegiatan ini, SMA Negeri Kapan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan peserta didik yang berkarakter, disiplin, berprestasi, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

(Jurnalis SMANKAPAN)
:::


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini